Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kapuas Hulu 21/2016 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu No. 21 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 November 2016Tanggal Penetapan:29 November 2016
Pertambangan & Sumber Energi

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
LokasiPemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Tanggal Berlaku29 November 2016
Tanggal Penetapan29 November 2016
Tempat PenetapanPutussibau

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Latar belakang pencabutan ini adalah karena Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membawa perubahan paradigma penyelenggaraan kewenangan pemerintahan terkait pengelolaan Sumber Daya Alam, termasuk bidang Pertambangan mineral dan batu bara. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan bidang kehutanan, kelautan serta Energi dan Sumber Daya Mineral dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi. Kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan di bidang mineral dan batubara, dan hanya diberi kewenangan di bidang energi baru terbarukan dalam bentuk penerbitan izin pemanfaatan langsung panas bumi dalam daerah Kabupaten. Tujuan dari pencabutan ini adalah untuk menyesuaikan peraturan daerah dengan perubahan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

(-)

(-)