Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 307 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 307 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Jabatan-Jabatan Pembantu Menteri Transmigrasi/Koperasi

Juga dikenal sebagai: Keppres 307/1964 · Keppres No. 307 Tahun 1964 · Keppres Nomor 307 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Desember 1964Tanggal Penetapan:3 Desember 1964
Aparatur Sipil NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Jabatan-Jabatan Pembantu Menteri Transmigrasi/Koperasi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku03 Desember 1964
Tanggal Penetapan03 Desember 1964
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Surat Keputusan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masjarakat Desa No. 1/M Tahun 1963 (Pengangkatan Ir. Ibnu Sudjono dan Hanggowongso S.H. sebagai Pembantu Menteri).

Keputusan Presiden ini mengangkat Subiakto S.H. sebagai Pembantu Menteri Transmigrasi/Koperasi Urusan Koperasi dan Ismail Kartasasmita sebagai Pembantu Menteri Transmigrasi/Koperasi Urusan Perencanaan. Selain itu, memberhentikan dengan hormat Ir. Ibnu Sudjono dan Sutomo Honggowongso S.H. dari jabatan Pembantu Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa.

(-)

(-)