Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Medan 2/2021 · Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2021 · Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Januari 2021Tanggal Penetapan:11 Januari 2021
Utang, Piutang & Hibah NegaraAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
LokasiPemerintah Kota Medan
Tanggal Berlaku11 Januari 2021
Tanggal Penetapan11 Januari 2021
Tempat PenetapanMedan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Daerah Kota Medan Tahun 2013 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Medan Nomor 1).

Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021 ini mencabut Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah. Latar belakang pencabutan ini adalah adanya ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah yang memperbolehkan daerah melakukan pinjaman jangka pendek, menengah, dan panjang, serta adanya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 232/PMK.06/2015 tentang pelaksanaan pengalihan investasi pemerintah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)