Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 31 Tahun 1987

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 1987 tentang Pengesahan Agreement For The Establishment Of The Intergovernmental Organization For Marketing Information And Technical Advisory Services For Fishery Products In The Asia And Pacific Region (INFOFISH)

Juga dikenal sebagai: Keppres 31/1987 · Keppres No. 31 Tahun 1987 · Keppres Nomor 31 Tahun 1987

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Agustus 1987Tanggal Penetapan:11 Agustus 1987
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Agreement For The Establishment Of The Intergovernmental Organization For Marketing Information And Technical Advisory Services For Fishery Products In The Asia And Pacific Region (INFOFISH)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 Agustus 1987
Tanggal Penetapan11 Agustus 1987
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Agreement for the Establishment of the Intergovernmental Organization for Marketing Information and Technical Advisory Services for Fishery Products in the Asia and Pacific Region (INFOFISH). Latar belakang pengesahan ini adalah penandatanganan perjanjian oleh Delegasi Pemerintah Republik Indonesia di Roma pada 30 Juni 1986, sebagai hasil dari Plenipotentiaries Conference negara-negara anggota Food and Agriculture Organization di Kuala Lumpur pada Desember 1985. Keputusan ini menetapkan bahwa perjanjian tersebut disahkan dan mulai berlaku setelah diundangkan, dengan tujuan untuk meningkatkan kerjasama antar negara di kawasan Asia dan Pasifik dalam bidang pemasaran dan layanan teknis produk perikanan.

(-)

(-)