Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 627 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 627 Tahun 1961 tentang Pengesahan Perda Tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan Dati II Sleman

Juga dikenal sebagai: Keppres 627/1961 · Keppres No. 627 Tahun 1961 · Keppres Nomor 627 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:14 Desember 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Perda Tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan Dati II Sleman
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan14 Desember 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 627 Tahun 1961 mengesahkan Peraturan Daerah tentang pajak pendaftaran perusahaan di Daerah Tingkat II Sleman. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 21 Februari 1961. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)