Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 10 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2003 tentang Izin Pengelolaan Limbah Padat

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka 10/2005 · Perda Kabupaten Bangka No. 10 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:6 Oktober 2005
Perlindungan Lingkungan Hidup

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2003 tentang Izin Pengelolaan Limbah Padat
LokasiPemerintah Kabupaten Bangka
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan06 Oktober 2005
Tempat PenetapanSungailiat

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2003 tentang Izin Pengelolaan Limbah Padat (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2003 Nomor 13 Seri B).

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2003 tentang Izin Pengelolaan Limbah Padat. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003 tersebut telah dibatalkan oleh Pemerintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)