Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2022

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawakan Kapal Niaga

Juga dikenal sebagai: Permenhub 26/2022 · Permenhub No. 26 Tahun 2022 · Permenhub Nomor 26 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 September 2022Tanggal Penetapan:20 September 2022
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPengawakan Kapal Niaga
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku23 September 2022
Tanggal Penetapan20 September 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 70 Tahun 1998 tentang Pengawakan Kapal Niaga

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2022 tentang Pengawakan Kapal Niaga bertujuan untuk menjamin kelaiklautan kapal dan melaksanakan konvensi internasional terkait standar pendidikan, pelatihan, sertifikasi, dan dinas jaga pelaut. Peraturan ini mengatur susunan pengawakan kapal niaga, jenis sertifikat kepelautan yang harus dimiliki oleh awak kapal, serta standar keahlian dan keterampilan pelaut. Pengaturan ini berlaku bagi kapal berbendera Indonesia dengan tonase kotor di atas 500 GT yang berlayar di semua lautan. Peraturan ini juga menetapkan persyaratan jumlah jabatan, sertifikat kepelautan, dan jumlah awak kapal berdasarkan jenis kapal, tonase, dan tenaga penggerak utama. Selain itu, peraturan ini mengatur kewajiban perusahaan angkutan laut terkait dokumentasi pelaut dan akomodasi peserta pendidikan kepelautan.

(-)

1. Perusahaan angkutan laut atau perusahaan perekrutan dan penempatan Awak Kapal, pemilik Kapal dan/atau operator Kapal yang melanggar ketentuan dikenai sanksi administratif.