di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tegal 6/2013 · Perda Kabupaten Tegal No. 6 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2012. Laporan keuangan yang menjadi dasar pertanggungjawaban meliputi:
Laporan keuangan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Bupati menetapkan Peraturan Bupati sebagai penjabaran lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.