di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanah Laut 5/2018 · Perda Kabupaten Tanah Laut No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2017. Pertanggungjawaban ini diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan yang meliputi:
Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhitisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah (BUMD), serta Ikhtisar Laporan Keuangan Desa. Penjabaran lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan dengan Peraturan Bupati.