di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2020 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buton 7/2020 · Perda Kabupaten Buton No. 7 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Buton. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk menjamin keselamatan dan menjaga kelestarian lingkungan melalui pemeriksaan kondisi dan penetapan ambang batas laik jalan kendaraan bermotor. Tujuan dari pengujian kendaraan bermotor adalah untuk menjamin keselamatan, kelestarian lingkungan, pelayanan umum, memeriksa kondisi kendaraan, menetapkan ambang batas laik jalan, dan menjaga ketertiban lalu lintas.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: