Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 154 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 154 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong

Juga dikenal sebagai: Keppres 154/1964 · Keppres No. 154 Tahun 1964 · Keppres Nomor 154 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Juni 1964Tanggal Penetapan:18 Juni 1964
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 Juni 1964
Tanggal Penetapan18 Juni 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk mengisi kekosongan keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (D.P.R.-G.R.) dari Golongan Partai 'Nahdlatul Ulama' setelah meninggalnya K.H. Musta'in. Keputusan ini didasarkan pada surat-surat perizinan dari Partai 'Nahdlatul Ulama' yang mengusulkan penggantian anggota. Tujuan utama dari keputusan ini adalah untuk memastikan kelengkapan keanggotaan D.P.R.-G.R. dan kelancaran fungsi legislatif. Keputusan ini mengangkat Sdr. H. Zen Muhammad Surjopranoto sebagai pengganti almarhum K.H. Musta'in.

(-)

(-)