Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 205 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 205 Tahun 1961 tentang Pengangkatan M.I. Nasution Direktur Perusahaan Negara Nurani Farma

Juga dikenal sebagai: Keppres 205/1961 · Keppres No. 205 Tahun 1961 · Keppres Nomor 205 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Mei 1961Tanggal Penetapan:9 Mei 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan M.I. Nasution Direktur Perusahaan Negara Nurani Farma
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 Mei 1961
Tanggal Penetapan09 Mei 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) NURANI FARMA, yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan Undang-undang No. 19 Prp. tahun 1960 dan Keputusan Presiden No. 356 tahun 1960, serta setelah mendengar pertimbangan dari Menteri Kesehatan. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari beberapa anggota, dengan M. I. Nasution sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan segala sesuatu yang terkait akan diperhitungkan kembali jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.

(-)

(-)