Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 29 Tahun 1981

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 1981 tentang Mengesahkan "Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Mengenai Kerja Sama Ekonomi Dan Teknik", Yang Telah Ditandatangani Di Riyadh, Arab Saudi, Pada Tanggal 19 Mei 1981 Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi

Juga dikenal sebagai: Keppres 29/1981 · Keppres No. 29 Tahun 1981 · Keppres Nomor 29 Tahun 1981

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Juli 1981Tanggal Penetapan:10 Juli 1981
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan "Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Mengenai Kerja Sama Ekonomi Dan Teknik", Yang Telah Ditandatangani Di Riyadh, Arab Saudi, Pada Tanggal 19 Mei 1981 Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Juli 1981
Tanggal Penetapan10 Juli 1981
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik. Persetujuan ini ditandatangani di Riyadh, Arab Saudi, pada tanggal 19 Mei 1981, sebagai hasil perundingan antara delegasi kedua negara. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan untuk mengesahkan persetujuan tersebut. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)