Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Juga dikenal sebagai: PP 40/2013 · PP No. 40 Tahun 2013 · PP Nomor 40 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Mei 2013Tanggal Penetapan:23 Mei 2013
Pemberantasan Narkotika

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPelaksanaan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Mei 2013
Tanggal Penetapan23 Mei 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait pengelolaan narkotika, termasuk transito narkotika, pembinaan dan pengawasan, serta perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan kasus narkotika. Peraturan ini juga menetapkan syarat dan tata cara penyimpanan, pengamanan, dan pemusnahan barang sitaan, serta penggunaan aset hasil tindak pidana narkotika. Selain itu, peraturan ini memberikan landasan hukum untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi medis dan sosial, serta pemberian premi bagi masyarakat yang berjasa dalam pengungkapan tindak pidana narkotika.

(-)

  • Pelanggaran oleh fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan sementara, atau pencabutan izin.