Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 20 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 20 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 06 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan Kapal

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bone 20/2009 · Perda Kabupaten Bone No. 20 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Bone Nomor 20 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Agustus 2009Tanggal Penetapan:7 Agustus 2009
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 06 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan Kapal
LokasiPemerintah Kabupaten Bone
Tanggal Berlaku10 Agustus 2009
Tanggal Penetapan07 Agustus 2009
Tempat PenetapanWatampone

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 06 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan Kapal (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2003 Nomor 06)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 06 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan Kapal. Perubahan tersebut meliputi:

  1. Obyek Retribusi: Obyek retribusi adalah Pelayanan Pelabuhan Kapal oleh Pemerintah Daerah. Tidak termasuk obyek retribusi adalah pelayanan penyediaan pelabuhan yang dimiliki atau dikuasai oleh BUMN, Perusahaan Daerah (PD), dan pihak swasta.
  2. Tarif Izin Laik Menyeberang Kendaraan: Mengubah tarif retribusi untuk Izin Laik Menyeberang Kendaraan, dengan tarif baru untuk Truck, Bus Besar sebesar Rp. 20.000,- dan Truck Bus (6 Roda) sebesar Rp. 15.000,-.

Latar belakang perubahan ini adalah karena Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 06 Tahun 2003 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

(-)

(-)