Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 3 Tahun 2016

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2016 tentang Peta Jalan Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2016-2019

Juga dikenal sebagai: Permenko Perekonomian 3/2016 · Permenko Perekonomian No. 3 Tahun 2016 · Permenko Perekonomian Nomor 3 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 April 2016Tanggal Penetapan:15 April 2016
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
TemaPeta Jalan Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2016-2019
LokasiKementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Tanggal Berlaku22 April 2016
Tanggal Penetapan15 April 2016
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2016 ini disusun untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan memiliki pelayanan publik berkualitas. Peta Jalan Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2016-2019 menjadi panduan bagi kementerian untuk memperbaiki kualitas birokrasi. Reformasi ini dilaksanakan melalui program manajemen perubahan, penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, kelembagaan, tata laksana, sistem manajemen sumber daya manusia, penyusunan peraturan perundang-undangan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan quick wins. Peta jalan ini menjadi pedoman bagi seluruh pejabat dan pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

(-)

(-)