di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purwakarta 1/2017 · Perda Kabupaten Purwakarta No. 1 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Kabupaten Purwakarta. Latar belakangnya adalah untuk menertibkan pemberian izin usaha jasa konstruksi sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tertib pelaksanaan pemberian IUJK, kepastian keandalan penyedia jasa konstruksi, peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya, dan mendukung pelayanan dasar di bidang jasa konstruksi.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang sistem informasi jasa konstruksi yang memuat data BUJK dan status IUJK.