Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotabaru 01/2020 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 01 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Mei 2020Tanggal Penetapan:18 Mei 2020
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Kotabaru
Tanggal Berlaku18 Mei 2020
Tanggal Penetapan18 Mei 2020
Tempat PenetapanKotabaru

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Desa.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut dinilai tidak sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sebagaimana diklarifikasi oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat. Selain itu, bentuk produk hukum yang mengatur kewenangan desa seharusnya berupa peraturan kepala daerah, bukan peraturan daerah. Dengan pencabutan ini, Pemerintah Daerah diharapkan dapat segera menindaklanjuti ketentuan yang mengatur peraturan di desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)