Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 304 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 304 Tahun 1960 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Kembali Mr. Sumardi Mangunkusumo Sebagai Anggota Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos

Juga dikenal sebagai: Keppres 304/1960 · Keppres No. 304 Tahun 1960 · Keppres Nomor 304 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1961Tanggal Penetapan:19 November 1960
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Dan Pengangkatan Kembali Mr. Sumardi Mangunkusumo Sebagai Anggota Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1961
Tanggal Penetapan19 November 1960
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang permohonan berhenti Mr. Sumardi Mangunkusumo sebagai anggota Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk mengatur pemberhentian dan pengangkatan kembali Mr. Sumardi Mangunkusumo dalam jabatannya. Dalam ketentuan substansial, keputusan ini menetapkan bahwa Mr. Sumardi Mangunkusumo diberhentikan dengan hormat dari jabatannya terhitung mulai akhir Desember 1960, dan diangkat kembali mulai 1 Januari 1961. Keputusan ini juga menyampaikan salinan kepada beberapa pihak terkait untuk diketahui dan dipergunakan seperlunya.

(-)

(-)