di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Penanaman Modal
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Grobogan 11/2022 · Perda Kabupaten Grobogan No. 11 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan berusaha, investasi, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Grobogan. Latar belakangnya adalah perlunya penyelarasan peraturan daerah dengan Undang-Undang Cipta Kerja untuk menciptakan ekosistem investasi yang kondusif dan mempercepat proyek strategis daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai bentuk badan usaha, bidang usaha penanaman modal, kerjasama penanaman modal, promosi penanaman modal, pelayanan penanaman modal, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, pengolahan data dan sistem informasi penanaman modal, penyebarluasan, pendidikan, dan pelatihan penanaman modal. Pemerintah Daerah memberikan fasilitas penanaman modal berupa insentif dan kemudahan, dengan kriteria tertentu seperti kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, dan penggunaan sumber daya lokal.