Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan No. 1 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Irigasi

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pesisir Selatan 1/2017 · Perda Kabupaten Pesisir Selatan No. 1 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Maret 2017Tanggal Penetapan:29 Maret 2017
Perlindungan Lingkungan Hidup

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Irigasi
LokasiPemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Tanggal Berlaku29 Maret 2017
Tanggal Penetapan29 Maret 2017
Tempat PenetapanPainan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Irigasi (Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 208).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Irigasi. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Peraturan Daerah tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum, serta dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)