Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 3/2020 · Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 3 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 3 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Juli 2020Tanggal Penetapan:29 Juli 2020
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
LokasiPemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Tanggal Berlaku29 Juli 2020
Tanggal Penetapan29 Juli 2020
Tempat PenetapanBoroko

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 67).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada Lampiran I mengenai Tarif Retribusi Terminal, penghapusan Lampiran III, perubahan pada Lampiran IV mengenai Tarif Retribusi Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga, serta perubahan pada Lampiran V mengenai Tarif Penggunaan Tanah dan Bangunan. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.

(-)

(-)