Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 75 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 75 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 75/2021 · Permen PANRB No. 75 Tahun 2021 · Permen PANRB Nomor 75 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2021Tanggal Penetapan:27 Desember 2021
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaStandar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku31 Desember 2021
Tanggal Penetapan27 Desember 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menyusun standar kompetensi bagi Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan guna meningkatkan profesionalitas dan manajemen karier berbasis sistem merit. Jabatan ini memiliki ruang lingkup tugas dalam pelayanan teknis dan operasional pembinaan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan di instansi pusat dan daerah. Standar kompetensi yang ditetapkan meliputi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, yang menjadi acuan dalam perencanaan, pengadaan, pengembangan karier, dan penempatan Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan.

(-)

(-)