di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Kalimantan Barat 4/2022 · Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 4 Tahun 2022 · Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022. Latar belakang perubahan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta sebagai perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Ketentuan Substansial:
Lampiran peraturan ini berisi rincian lebih lanjut mengenai perubahan APBD yang diklasifikasikan menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan, urusan pemerintahan daerah dan organisasi, program, kegiatan, dan sub kegiatan.