di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 8 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kepulauan Selayar 8/2015 · Perda Kabupaten Kepulauan Selayar No. 8 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Kepulauan Selayar. Latar belakangnya adalah kewajiban pemerintah daerah untuk menyelenggarakan ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur peran serta masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta pembinaan, pengendalian, dan pengawasan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).