di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Karoseri
Juga dikenal sebagai: Permenperin 39/2020 · Permenperin No. 39 Tahun 2020 · Permenperin Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Karoseri bertujuan untuk menyelaraskan kualifikasi kompetensi di bidang karoseri dengan pendidikan, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja. KKNI Bidang Karoseri terdiri dari lima jenjang kualifikasi yang menjadi pedoman dalam pengembangan program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, pelaksanaan sertifikasi kompetensi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengakuan dan penyetaraan kualifikasi. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga terkait, termasuk evaluasi KKNI Bidang Karoseri setiap lima tahun sekali.