Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Karoseri

Juga dikenal sebagai: Permenperin 39/2020 · Permenperin No. 39 Tahun 2020 · Permenperin Nomor 39 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 November 2020Tanggal Penetapan:26 Oktober 2020
Pembangunan Industri

Informasi

TipePeraturan Menteri Perindustrian
TemaPenerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Karoseri
LokasiKementerian Perindustrian
Tanggal Berlaku03 November 2020
Tanggal Penetapan26 Oktober 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Karoseri bertujuan untuk menyelaraskan kualifikasi kompetensi di bidang karoseri dengan pendidikan, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja. KKNI Bidang Karoseri terdiri dari lima jenjang kualifikasi yang menjadi pedoman dalam pengembangan program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, pelaksanaan sertifikasi kompetensi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengakuan dan penyetaraan kualifikasi. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga terkait, termasuk evaluasi KKNI Bidang Karoseri setiap lima tahun sekali.

(-)

(-)