di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Permentan/OT.140/7/2011 Tahun 2011 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik Tanaman
Juga dikenal sebagai: Permentan 37/Permentan/OT.140/7/2011 · Permentan No. 37/Permentan/OT.140/7/2011
Peraturan Menteri Pertanian ini mengatur tentang pelestarian dan pemanfaatan Sumber Daya Genetik (SDG) Tanaman. Latar belakangnya adalah untuk meninjau kembali peraturan sebelumnya dan meningkatkan pelayanan dalam kegiatan pelestarian dan pemanfaatan SDG Tanaman, serta memberikan kepastian hukum dan menjamin keberlanjutan pembangunan pertanian.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: