di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kulon Progo
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kulon Progo 9/2020 · Perda Kabupaten Kulon Progo No. 9 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kulon Progo (Bank Kulon Progo). Latar belakangnya adalah untuk mendukung pelayanan masyarakat di bidang perbankan dan memberikan kemanfaatan umum, serta meningkatkan kinerja Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kulon Progo. Tujuannya adalah memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, memperluas akses keuangan kepada masyarakat, mendorong pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah, mendirikan BPR dengan tata kelola perusahaan yang baik, dan memperoleh laba.
Ketentuan substansial mencakup: