di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Halmahera Timur 22/2011 · Perda Kabupaten Halmahera Timur No. 22 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Halmahera Timur Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Hiburan di Kabupaten Halmahera Timur. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk menetapkan pajak hiburan sebagai salah satu jenis pajak kabupaten/kota. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak hiburan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai tata cara pembayaran, penagihan, pembetulan, keberatan, banding, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa, pembukuan, pemeriksaan, ketentuan pidana, dan ketentuan lainnya terkait pengelolaan pajak hiburan.