Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1737/KPTS/M/2025

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1737/KPTS/M/2025 tentang Nomenklatur Organisasi dan Jabatan Kementerian Pekerjaan Umum dalam Bahasa Inggris

Juga dikenal sebagai: KMPU 1737/KPTS/M/2025 · KMPU No. 1737/KPTS/M/2025

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:18 Desember 2025
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipeKeputusan Menteri Pekerjaan Umum
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan18 Desember 2025

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 72/KPTS/M/2022 tentang Nomenklatur Organisasi dan Jabatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam Bahasa Inggris.

Keputusan Menteri ini menetapkan nomenklatur organisasi dan jabatan Kementerian Pekerjaan Umum dalam Bahasa Inggris. Nomenklatur ini digunakan sebagai acuan dalam hubungan kemitraan dan kerja sama dengan pemangku kepentingan yang lebih luas, serta untuk keseragaman dan kesamaan pemahaman di bidang pekerjaan umum.

Latar Belakang dan Tujuan:

Keputusan ini dibuat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di bidang pekerjaan umum. Perubahan nomenklatur dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi Kementerian Pekerjaan Umum berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 170 Tahun 2024 memerlukan penyesuaian nomenklatur organisasi dan jabatan dalam Bahasa Inggris.

Ketentuan Substansial:

Keputusan ini menetapkan nomenklatur organisasi dan jabatan Kementerian Pekerjaan Umum dalam Bahasa Inggris sebagaimana tercantum dalam Lampiran. Nomenklatur ini dapat digunakan untuk keperluan kedinasan, tata naskah dinas, dan pelaksanaan tugas serta fungsi Kementerian Pekerjaan Umum lainnya.

(-)

(-)