Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 1 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1964 tentang Penyerahan Komando Badan Penyelenggaraan Pekan Raya New York (BAPENYF)

Juga dikenal sebagai: Keppres 1/1964 · Keppres No. 1 Tahun 1964 · Keppres Nomor 1 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Januari 1964Tanggal Penetapan:4 Januari 1964
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenyerahan Komando Badan Penyelenggaraan Pekan Raya New York (BAPENYF)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku04 Januari 1964
Tanggal Penetapan04 Januari 1964
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1964 ini dikeluarkan dengan latar belakang adanya tugas baru untuk Sri Sultan Hamengku Buwono IX, sehingga Komando BAPENYF diserahkan kepada Wakil Perdana Menteri III. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk memastikan partisipasi Pemerintah Republik Indonesia pada New York World's Fair dapat diselesaikan dengan sempurna. Keputusan ini menetapkan penyerahan kembali komando BAPENYF dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX kepada Wakil Perdana Menteri Chairul Saleh. Selain itu, komandan baru diinstruksikan untuk mengatur kembali organisasi DAPENYF dengan tenaga-tenaga yang diperlukan dari instansi pemerintah maupun pihak swasta. Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkannya.

(-)

(-)