Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 13 Tahun 2002

Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Pemekaran Kelurahan Dan Kecamatan

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Metro 13/2002 · Perda Kota Metro No. 13 Tahun 2002 · Perda Kota Metro Nomor 13 Tahun 2002

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Juli 2002Tanggal Penetapan:17 Juli 2002
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Pemekaran Kelurahan Dan Kecamatan
LokasiPemerintah Kota Metro
Tanggal Berlaku17 Juli 2002
Tanggal Penetapan17 Juli 2002
Tempat PenetapanMetro

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2000 Nomor 31).

Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 13 Tahun 2002 ini mengubah Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan. Perubahan ini dilakukan karena adanya keinginan dari sebagian warga masyarakat untuk mengubah nama Kelurahan Hadijaya menjadi Kelurahan Hadimulyo, yang didasarkan pada alasan historis dan kesesuaian wilayah.

Perubahan tersebut meliputi pemekaran Kelurahan Hadimulyo menjadi dua kelurahan, yaitu Kelurahan Hadimulyo Barat dan Kelurahan Hadimulyo Timur. Selain itu, dilakukan perubahan terhadap batas-batas wilayah beberapa kelurahan, termasuk Kelurahan Imopuro, Yosomulyo, Ganjarasri, Hadimulyo Timur, Hadimulyo Barat, dan Purwosari. Kecamatan Metro Pusat terdiri dari Kelurahan Hadimulyo Timur dan Kelurahan Hadimulyo Barat.

Batas dan peta wilayah Kelurahan Hadimulyo Timur dan Kelurahan Hadimulyo Barat akan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah.

(-)

(-)