di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of The Netherlands On Promotion And Protection Of Investment, Beserta Protocol
Juga dikenal sebagai: Keppres 58/1994 · Keppres No. 58 Tahun 1994 · Keppres Nomor 58 Tahun 1994
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda mengenai promosi dan perlindungan investasi. Perjanjian ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi investasi dengan prinsip kesetaraan kedaulatan dan manfaat bersama, serta mendorong kegiatan investasi di kedua negara.
Ketentuan Substansial
Perjanjian ini mengatur definisi investasi, promosi dan perlindungan investasi, perlakuan yang adil dan setara, serta ketentuan mengenai perpajakan dan ekspropriasi. Selain itu, perjanjian ini menjamin transfer pembayaran terkait investasi dan penyelesaian sengketa antara pihak yang berkontrak. Perjanjian ini juga menetapkan bahwa investasi yang dilakukan setelah 10 Januari 1967 akan diatur oleh perjanjian ini.