Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 7 Tahun 2007

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2007 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: PERPRES 7/2007 · PERPRES No. 7 Tahun 2007 · PERPRES Nomor 7 Tahun 2007

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Februari 2007Tanggal Penetapan:12 Februari 2007
Pembentukan Lembaga Negara