di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sigi Nomor 17 Tahun 2011 tentang Badan Usaha Milik Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sigi 17/2011 · Perda Kabupaten Sigi No. 17 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Sigi Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Sigi. Latar belakang pembentukan BUMD adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menggali sumber pendapatan asli daerah. Tujuan pendirian BUMD adalah membantu kebijakan umum pemerintah daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan peluang usaha.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: