di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bone Bolango
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bone Bolango 7/2007 · Perda Kabupaten Bone Bolango No. 7 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bone Bolango. Latar belakang pembentukan BUMD adalah untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk menggerakkan roda ekonomi daerah serta mendukung program pemerintah daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: