Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 1 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Ke PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dan PD. Petrogas Ogan Ilir

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ogan Ilir 1/2011 · Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 1 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 1 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:13 Juni 2011
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenyertaan Modal Daerah Ke PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dan PD. Petrogas Ogan Ilir
LokasiPemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan13 Juni 2011
Tempat PenetapanIndralaya

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal daerah Kabupaten Ogan Ilir kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dan PD Petrogas Ogan Ilir. Tujuan penyertaan modal ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyertaan modal kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel hingga 31 Desember 2010 adalah sebesar Rp 6.495.018.000,- dengan 4.467 lembar saham, dan pada tahun anggaran 2011 ditambah sebesar Rp 1.000.000.000,-. Sementara itu, penyertaan modal kepada PD Petrogas Ogan Ilir hingga 31 Desember 2010 adalah sebesar Rp 500.000.000,-, dan pada tahun anggaran 2011 ditambah sebesar Rp 250.000.000,-. Sumber dana penyertaan modal berasal dari APBD Kabupaten Ogan Ilir. Pemerintah Daerah berhak menerima dividen dari penyertaan modal ini, yang secara langsung menjadi komponen pendapatan daerah. PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dan PD Petrogas Ogan Ilir wajib melaporkan perkembangan saham daerah dan kemajuan perusahaan kepada Bupati setiap tahun.

(-)

(-)