di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah sakit Umum Daerah Simo Kabupaten Boyolali
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Boyolali 10/2016 · Perda Kabupaten Boyolali No. 10 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Simo Kabupaten Boyolali.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk menyesuaikan pengaturan Retribusi Pelayanan Kesehatan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Ketentuan Substansial: