Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 588 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 588 Tahun 1961 tentang Pengesahan Perda Tentang Memasang Reklame Dalam Dati II Sleman

Juga dikenal sebagai: Keppres 588/1961 · Keppres No. 588 Tahun 1961 · Keppres Nomor 588 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:7 November 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Perda Tentang Memasang Reklame Dalam Dati II Sleman
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan07 November 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 588 Tahun 1961 ini mengesahkan Peraturan Daerah tentang pemasangan reklame di Daerah Tingkat II Sleman. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan daerah tersebut dan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah dan Undang-Undang No. 10 Prp. Tahun 1960.

(-)

(-)