Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 7 Tahun 1982

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 1982 tentang Penambahan Keanggotaan Team Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah

Juga dikenal sebagai: Keppres 7/1982 · Keppres No. 7 Tahun 1982 · Keppres Nomor 7 Tahun 1982

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Januari 1982Tanggal Penetapan:27 Januari 1982
Organisasi Komisi & Badan NegaraPengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenambahan Keanggotaan Team Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Januari 1982
Tanggal Penetapan27 Januari 1982
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1980 jo. Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1981

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Team Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah dengan menambah keanggotaan tim tersebut. Penambahan anggota dilakukan dengan memasukkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dari Departemen Perdagangan dan Koperasi ke dalam tim. Keputusan ini merupakan perubahan dari Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1980 jo. Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1981, yang mengatur tentang keanggotaan tim pengendali tersebut.

(-)

(-)