di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57 Tahun 1985 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Panitia Penyelesaian Masalah Wilayah Perbatasan Republik Indonesia Dengan Papua Nugini Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1985
Juga dikenal sebagai: Keppres 57/1985 · Keppres No. 57 Tahun 1985 · Keppres Nomor 57 Tahun 1985