Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1972

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1972 tentang Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1971/1972 Kepada Tahun Anggaran 1972/1973

Juga dikenal sebagai: PP 22/1972 · PP No. 22 Tahun 1972 · PP Nomor 22 Tahun 1972

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1972Tanggal Penetapan:30 Juni 1972
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1971/1972 Kepada Tahun Anggaran 1972/1973
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1972
Tanggal Penetapan30 Juni 1972
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk mengatasi sisa kredit anggaran proyek-proyek pembangunan yang belum terselesaikan pada akhir tahun anggaran 1971/1972. Tujuannya adalah untuk menjamin kontinuitas pelaksanaan pembangunan dengan memindahkan sisa kredit anggaran tersebut ke tahun anggaran 1972/1973.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pemindahan sisa kredit anggaran sebesar Rp 32.761.039.334,39 dari tahun anggaran 1971/1972 ke tahun anggaran 1972/1973. Pemindahan ini merupakan tambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1972/1973. Sisa kredit anggaran yang dipindahkan harus dikurangkan dari kredit anggaran masing-masing proyek sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1971 jo. Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1971. Hal-hal yang belum diatur akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan.

(-)

(-)