di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mamasa 2/2022 · Perda Kabupaten Mamasa No. 2 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2022. Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan.
Ketentuan Substansial:
Perubahan APBD mencakup:
Peraturan ini juga merinci perubahan pada setiap jenis pendapatan dan belanja, termasuk PAD, pendapatan transfer (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Desa, dll.), belanja operasi (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dll.), belanja modal (belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, dll.), dan belanja transfer (bantuan keuangan).
Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini memberikan uraian lebih lanjut mengenai perubahan APBD, termasuk ringkasan perubahan APBD, rincian perubahan menurut urusan pemerintah daerah dan organisasi SKPD, rekapitulasi perubahan belanja, daftar perubahan jumlah pegawai, laporan keuangan pemerintah daerah, daftar kegiatan yang belum diselesaikan, dan daftar pinjaman daerah.