Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2025

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Tomohon 6/2025 · Perwali Kota Tomohon No. 6 Tahun 2025 · Perwali Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Mei 2025Tanggal Penetapan:2 Mei 2025
Hukum Pemerintahan DaerahStandar Akuntansi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Walikota (Perwali)
TemaPerubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
LokasiPemerintah Kota Tomohon
Tanggal Berlaku02 Mei 2025
Tanggal Penetapan02 Mei 2025
Tempat PenetapanTomohon

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.

Peraturan Wali Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menyesuaikan kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan hukum di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Secara substansial, peraturan ini melakukan perubahan terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 dengan memperluas cakupan kebijakan akuntansi pemerintah daerah. Perubahan tersebut mencakup penambahan jenis kebijakan akuntansi, yaitu kebijakan akuntansi properti investasi, serta penambahan Bab XXI pada lampiran peraturan yang mengatur secara rinci mengenai definisi, pengakuan, pengukuran (awal dan setelah pengakuan awal), alih guna, pelepasan, penyajian, dan pengungkapan terkait properti investasi.

(-)

(-)