di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sumatera Utara 1/2015 · Perda Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2015 · Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara. Perubahan tersebut meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan tarif pajak agar tidak memberatkan masyarakat dan menyelaraskan waktu pembayaran PBBKB dengan ketentuan yang berlaku.