Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mempawah Nomor 2 Tahun 2020 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN 2005-2025

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mempawah 2/2020 · Perda Kabupaten Mempawah No. 2 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Mempawah Nomor 2 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 September 2020Tanggal Penetapan:24 September 2020
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaRENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN 2005-2025
LokasiPemerintah Kabupaten Mempawah
Tanggal Berlaku25 September 2020
Tanggal Penetapan24 September 2020
Tempat PenetapanMempawah

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) Kabupaten Mempawah untuk periode 2005-2025. RPJP Daerah ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah berdasarkan kondisi dan potensi Kabupaten Mempawah. RPJP Daerah ini menjadi pedoman dalam penyusunan RPJM Daerah yang memuat Visi, Misi dan Program Bupati. Tahapan pembangunan jangka panjang daerah dibagi menjadi lima tahap RPJM Daerah, yaitu: Tahap Pertama (2005-2009), Tahap Kedua (2009-2014), Tahap Ketiga (2014-2019), Tahap Keempat (2019-2024), dan Tahap Kelima (2024-2025). Pemerintah Daerah melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJP Daerah, yang tata caranya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

1. RPJM Daerah yang telah ada masih tetap berlaku dan wajib disesuaikan dengan RPJP Daerah paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.

(-)