Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1963

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1963 tentang Pembubaran Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda

Juga dikenal sebagai: PP 31/1963 · PP No. 31 Tahun 1963 · PP Nomor 31 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 September 1961Tanggal Penetapan:22 Mei 1963
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPembubaran Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 September 1961
Tanggal Penetapan22 Mei 1963
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 1959 tentang Pembentukan Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda.

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini diterbitkan untuk membubarkan Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda (Banas) karena tugasnya telah dialihkan kepada Bagian Khusus Urusan Perusahaan Negara dari Biro II (Ekonomi dan Keuangan) Kabinet Menteri Pertama dan Sekretariat Negara. Pembubaran ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mengkonsolidasikan pengelolaan perusahaan negara di bawah satu otoritas yang lebih terpusat.

Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan pembubaran Banas dan mengalihkan penyelesaian segala urusan, hak, dan tugas Banas kepada Menteri Pertama dengan bantuan Biro II (Ekonomi dan Keuangan) Sekretariat Negara. Peraturan ini juga menetapkan bahwa peraturan ini berlaku surut mulai tanggal 12 September 1961.

1. Penyelesaian segala urusan, hak, dan tugas Banas yang sebelumnya dilakukan oleh Menteri Pertama dengan bantuan Badan Pembantu Menteri Pertama Urusan Koordinasi Perusahaan Negara, selanjutnya dilakukan oleh Menteri Pertama dengan bantuan Biro II (Ekonomi dan Keuangan) Sekretariat Negara.

(-)