di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1963 tentang Pembubaran Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda
Juga dikenal sebagai: PP 31/1963 · PP No. 31 Tahun 1963 · PP Nomor 31 Tahun 1963
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini diterbitkan untuk membubarkan Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda (Banas) karena tugasnya telah dialihkan kepada Bagian Khusus Urusan Perusahaan Negara dari Biro II (Ekonomi dan Keuangan) Kabinet Menteri Pertama dan Sekretariat Negara. Pembubaran ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mengkonsolidasikan pengelolaan perusahaan negara di bawah satu otoritas yang lebih terpusat.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan pembubaran Banas dan mengalihkan penyelesaian segala urusan, hak, dan tugas Banas kepada Menteri Pertama dengan bantuan Biro II (Ekonomi dan Keuangan) Sekretariat Negara. Peraturan ini juga menetapkan bahwa peraturan ini berlaku surut mulai tanggal 12 September 1961.