di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkayang 8/2003 · Perda Kabupaten Bengkayang No. 8 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2003
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Kabupaten Bengkayang. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan otonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali sumber-sumber pendapatan yang potensial.
Ketentuan Substansial: