Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sijunjung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun Anggaran 2020

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sijunjung 1/2021 · Perda Kabupaten Sijunjung No. 1 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Sijunjung Nomor 1 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Juli 2021Tanggal Penetapan:16 Juli 2021
Anggaran Belanja NegaraTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun Anggaran 2020
LokasiPemerintah Kabupaten Sijunjung
Tanggal Berlaku16 Juli 2021
Tanggal Penetapan16 Juli 2021
Tempat PenetapanMuaro Sijunjung

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sijunjung Tahun Anggaran 2020. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD.

Ketentuan Substansial:

  1. Laporan Keuangan:
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
    • Laporan Operasional
    • Laporan Perubahan Ekuitas
    • Neraca
    • Laporan Arus Kas
    • Catatan atas Laporan Keuangan
  2. Lampiran Laporan Keuangan:
    • Laporan Kinerja
    • Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah
  3. Penetapan Peraturan Bupati: Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Peraturan ini memuat rincian mengenai pendapatan, belanja, surplus/defisit, dan pembiayaan daerah. Laporan realisasi anggaran menunjukkan selisih antara anggaran dan realisasi pendapatan serta belanja. Laporan perubahan saldo anggaran lebih memberikan informasi mengenai saldo awal, penggunaan, dan sisa lebih pembiayaan anggaran. Laporan operasional menyajikan pendapatan dan beban operasional, sementara laporan perubahan ekuitas menunjukkan perubahan ekuitas awal dan akhir. Neraca menyajikan aset, kewajiban, dan ekuitas dana. Laporan arus kas memberikan informasi mengenai arus kas dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.

(-)

(-)