di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tegal 4/2021 · Perda Kota Tegal No. 4 Tahun 2021 · Perda Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kota Tegal ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menjamin keamanan, keselamatan, pemerataan, kelestarian lingkungan, dan estetika menara telekomunikasi sesuai dengan tata ruang, serta untuk mengefektifkan pengawasan dan pengendalian pembangunan menara.
Perubahan meliputi beberapa ketentuan, di antaranya: